- BeritaKecelakaan Lalu Lintas di Jalintim Satu Tewas di Tempat
- Renungan
- BeritaMakna Paskah Ditegaskan Melalui Perayaan PGPI Kabupaten Siak 2025 di Minas: Api Pentakosta dan Tujuh Perkataan Yesus di Salib Jadi Sorotan.
- BeritaGubri Larang SMA /SMK Selenggarakan Acara Pepisahan
- PeristiwaSatu Unit Rumah Warga Balam Merah Hangus Dilalap Si Jago Merah
- Kabar DesaKades Bagan Laguh Darwan, S.Pd Tutup Turnamen Gasing dan Domino Lokal
- BeritaPengelolaan Dana BOS SDN 015 Beringin Indah diduga Bermasalah
- ArtikelPenggunaan Anggaran Dana BOS SDN 015 Berungin Indah Diduga Tuai Masalah
- BeritaPerbaikan Jalan Tanpa Jejak Anggaran: Publik Pertanyakan Transparansi Proyek Pemprov di Tualang
- BeritaPengelolaan Dana Bos SDN 015 Beringin Indah Diduga Bermasalah

Tidak Tunaikan Kewajiban, Bupati Pelalawan H.Zukri SE Segel PT MAL
Kerumutan- Gebrak.co, PT Mekar Alam Lestari (MAL) II yang beroperasi di Kecamatan Kerumutan akhirnya, diberhentikan paksa beroperasi. Hal ini menyusul penyegelan di pos timbangan pintu perusahaan ini di desa Tanjung Air Hitam, Selasa (4/6/2024).
Pemasangan papan penyegelan, dilakukan Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten Pelalawan yang dipimpin langsung bupati Pelalawan H Zukri, SE.
Satuan GTRA melibatkan TNI, Polri, BPN dan puluhan Personil pengamanan dari Satpol PP. Awalnya, dilokasi bakal memasang papan penyegelan yang sudah disiapkan, dipersimpangan jalan perusahaan.
Namun diputuskan, dipindahkan kedalam, masuk jalan PT MAL, persis didekat timbangan. Papan penyegelan bertuliskan pemberitahuan dilarang melakukan segala bentuk aktivitas usaha perkebunan di lahan PT Mekar Alam Lestari.
Penyegelan ini, berdasarkan SK IUP-B nomor: Kpts.502/DPMPTSP/2017/02 tanggal 24 Oktober 2017.
Dilokasi pemasangan papa penyegelan, tidak ada sama sekali penolakan dari pihak perusahaan. Tampak hadir legal Humas dan sejumlah pimpinan PT MAL berdialog dengan satuan GTRA dipimpin bupati hanya, mengamini aksi penyegelan tersebut.
Bupati H Zukri menyampaikan bahwa terhitung hari ini, dilakukan penyegelan diberhentikan operasional PT MAL II di Kecamatan Kerumutan.
Dasar penyegelan ini, tegas bupati lantaran pihak perusahaan tidak menunaikan kewajiban mereka. Kewajibannya, adalah menunaikan 20 persen lahan untuk petani dari total luas lahan yang dikantongi PT MAL.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrK, SIK mengatakan, diminta pihak PT MAL untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, dia juga menghimbau selama persoalan ini belum selesai tidak dibolehkan adanya aktifitas pengambilan buah.
“Kita harapkan adanya kerjasama yang baik sebab PT. MAL sudah dicabut izinnya sejak tahun 2022. Namun sampai saat ini masih ada aktifitas yang sedang berlangsung, jangan sampai penegakkan hukum jalan terakhir, kita harapkan administrasi sudah diberikan agar diterapkan, diselesaikan dengan baik oleh PT. MAL. Selain itu, juga berlaku untuk masyarakat, sambil menunggu diharapkan masyarakat untuk bersabar, ” tegas Kasat Reskrim Polres Pelalawan.
Disamping itu, Zian Humas PT. MAL mengatakan, dirinya akan koordinasi dengan Pimpinan terkiat putusan bupati saat ini. Pihaknya akan berusaha mengindahkan aturan ini.
Informasi dirangkum media ini, sebagai data tambahan, PT MAL II beroperasi di Kecamatan Kerumutan mengolah lahan hampir 1.800 hektar.***
admin
17 Mar 2025
INHU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Redang Seko merasa kecewa karena laporan yang telah diajukan ke Penyidik Polres Inhu lamban dalam menangani laporan nya. Padahal laporan tersebut telah ngendap selama setahun, namun belum juga ada kejelasan tentang proses penanganannya. Sebuah laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum kades diajukan kepada Penyidik Reskrim Polres Inhu, …
admin
17 Mar 2025
INHU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Redang Seko merasa kecewa karena laporan yang telah diajukan ke Penyidik Polres Inhu lamban dalam menangani laporan nya. Padahal laporan tersebut telah ngendap selama setahun, namun belum juga ada kejelasan tentang proses penanganannya. Sebuah laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum kades diajukan kepada Penyidik Reskrim Polres Inhu, …
admin
10 Mar 2025
INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau mengeluhkan atas lambannya proses penanganan laporan di Kepolisian Polres Inhu. Kepada media Mulyadi mengatakan bahwa dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan pada tanggal 11Januari 2024 diduga belum mendapatkan hasil yang signifikan. Hari Senin 10 Maret 2025 Mulyadi kembali mendatangi Penyidik …
admin
06 Mar 2025
INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Setelah menerima (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Tanggal 28 Pebruari 2025 dari Kepolisian Sektor Lirik, Mulyadi warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Riau melaporkan balik JM atas pencemaran nama baik ke Polres Indragiri Hulu. Menurut Mul, dalam SP3 dalam isi surat tersebut tidak ditemukan bukti bukti yang kuat atas …
admin
01 Mar 2025
PELALAWAN, GEBRAK.CO – Lagi lagi Truk bermuatan kayu ilegal bebas melintas dijalan lintas bono. Kayu tersebut di duga dibawa dari Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Riau. Hari Selasa tanggal 25/02/2025 media menemukan truk di duga bermuatan kayu dijalan Lintas Bono Balam Merah sedang yang sedang berhenti istirahat, ketika ditanya apa muatan mobil dan siapa pemiliknya, supir …
admin
27 Feb 2025
PELALAWAN – GEBRAK.CO – Oknum kepala Sekolah SLTA Sederajat di Kabupaten Pelalawan diduga melakukan korupsi dan akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Oknum Kepala Sekolah tersebut terindikasi telah melakukan penyalahgunaan Dana Operasional Sekolah dan melakukan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa. Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya oknum kepala sekolah tersebut telah melakukan …
12 Jun 2024
Gebrak.co, Bunut – SDN 005 Desa Bagan Laguh yang bertempat di Desa Bagan Laguh Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau Gelar acara pelepasan dan perpisahan Siswa Siswi kelas IV tahun ajaran 2923/2024. Rabu (12/06/2024). Terlihat cara berlangsung lancar dan meriah, selain dihiasi dengan beberapa ornamen warna warni serta pentas hiburan Organ Tunggal ada juga pentas kesenian …
06 Mar 2025
INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Setelah menerima (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Tanggal 28 Pebruari 2025 dari Kepolisian Sektor Lirik, Mulyadi warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Riau melaporkan balik JM atas pencemaran nama baik ke Polres Indragiri Hulu. Menurut Mul, dalam SP3 dalam isi surat tersebut tidak ditemukan bukti bukti yang kuat atas …
18 Jun 2024
Pangkalan Kuras Gebrak.co – Pangkalan Kuras, Gebrak.co – PT Surya Bratasena Plantation turunkan dua unit alat berat jenis Grader dan Bomak ke Desa Sido Mukti Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sebagai bantuan perbaikan dua titik jalan yang rusak. Selasa (18/06/2024). Kepala Desa Sido Mukti Irham Susilo ketika ditemui media disela kesibukan nya dilapangan mengatakan beberapa …
18 Jun 2024
PANGKALAN KURAS , GEBRAK.CO – Seperti lazimnya perayaan “Lebaran Haji” yang umumnya digelar dengan kegiatan ibadah seperti sholat Idul Adha, dan dilanjutkan dengan penyembelihan serta pembagian daging hewan qurban kepada para shohibul qurban. Momen yang sama juga tergambar pada perayaan Idul Adha 1445 H Tahun 2024 PT Surya Bratasena Plantation yang dipusatkan di Masjid Al-Fajri, …
05 Jun 2024
Kerumutan- Gebrak.co, PT Mekar Alam Lestari (MAL) II yang beroperasi di Kecamatan Kerumutan akhirnya, diberhentikan paksa beroperasi. Hal ini menyusul penyegelan di pos timbangan pintu perusahaan ini di desa Tanjung Air Hitam, Selasa (4/6/2024). Pemasangan papan penyegelan, dilakukan Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten Pelalawan yang dipimpin langsung bupati Pelalawan H Zukri, SE. Satuan …

Comments are not available at the moment.