Home » Berita » Seorang Kades di Bunut Resah  diduga di Peras Oknum Wartawan Abal Abal

Seorang Kades di Bunut Resah  diduga di Peras Oknum Wartawan Abal Abal

admin 12 Jun 2025 324

GEBRAK. CO – Bunut – Seirang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bunut merasa resah karena menjadi korban ancaman dan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Oknum wartawan Abal Abal tersebut diduga meminta uang kepada Kades dengan ancaman akan memberitakan hal-hal negatif tentang desa tersebut di media.

KAMIS 12/06/2025

Kades merasa tidak nyaman dengan situasi ini dan akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Kami hanya ingin menjalankan tugas kami sebagai Kades dengan baik, tanpa gangguan serta ancaman dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Kades.

Sejatinya tindakan oknum wartawan abal abal tersebut telah melukai dan merendahkan marwah Pers dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang baik sebab wartawan yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers tidak akan pernah melakukan perbuatan tercela terhadap siapapun.

Kepada GEBRAK.CO kades menunjukkan bukti pesan via WhatsApp dalam Chatingan itu oknum wartawan abal abal tersebut mengirimkan Kartu Tanda Anggota Pers serta meminta uang dengan nada mengancam” Jangan main main sama saya pak, bapak kan Kades wajar kalau kasi uang sama wartawan. Saya butuh uang sekarang pak untuk beli beras!

Pasal 6 KEJKEJ ( Kode Etik Jurnalistik)
Pasal ini secara tegas melarang wartawan untuk menerima segala bentuk pemberian dari narasumber yang dapat mempengaruhi independensi dalam pemberitaan.
Independensi Wartawan.

Ketergantungan terhadap uang atau pemberian lain dapat mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Independensi ini penting untuk memastikan pemberitaan yang objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak lain.

Larangan Meminta Uang:
Wartawan tidak boleh meminta uang dari narasumber atau pihak lain untuk kepentingan pemberitaan. Permintaan seperti ini dianggap sebagai tindakan yang tidak profesional dan dapat merusak kredibilitas wartawan dan media.
Konsekuensi Pelanggaran:
Pelanggaran terhadap KEJ dapat mengakibatkan sanksi dari organisasi wartawan dan/atau Dewan Pers, seperti teguran, pemberhentian keanggotaan, atau bahkan sanksi hukum jika pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana.

Tugas seorang wartawan adalah mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik melalui media massa. Ini melibatkan berbagai kegiatan, seperti menulis berita, melakukan wawancara, dan memverifikasi keakuratan informasi.

 

Olo

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Jikalahari Sebut Satgas PKH Harus Perkuat Inisiatif RETN dan Tindak Tegas Korporasi Perusak TNTN

admin

11 Jun 2025

GEBRAK. CO, PELALAWAN – Menyusul penyitaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Selasa (10/6/2025), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menegaskan bahwa penertiban ini seharusnya sejalan dengan inisiatif Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN) yang telah dicanangkan sejak tahun 2016 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). …

Dijadwalkan Ketua Pengarah Satgas PKH Tinjau Kawasan TNTN, Aktivis Riau Harapkan Satgas PKH Tegak Lurus

admin

10 Jun 2025

GEBRAK. CO, Pelalawan -Dijadwalkan besok kunjungan lapangan Tim Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke Taman Nasional Tesso Nilo pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Bakal dihadiri Ketua Pengarah Satgas PKH yakni Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin bersama tim pengarah Satgas PKH dan seluruh tim Satgas PKH bentukan …

Kedai Kopi 99 Saksi Bisu Permainan Culas User RAPP

admin

08 Jun 2025

  GEBRAK. CO, PELALAWAN – Kontraktor yang menyediakan jasa manpower (tenaga kerja) pada proyek milik PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP), Maspra mengaku mengetahui permainan terlarang para user perusahaan kertas itu dalam memalak kontraktor untuk memperlancar proses pencairan kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan. Maspra mengaku bermain di RAPP sebagai kontraktor pemasangan scafolding di proyek …

Ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Likungan Hidup Amri Koto Angkat Bicara Kebakaran Lahan HGU PT Adie.

admin

07 Jun 2025

GEBRAK. CO Aktivis Lingkungan Hidup tentang Kebakaran Lahan HGU PT Adei Plantation & Industry Amri Koto, Ketua DPD Kabupaten Pelalawan AJPLH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terulangnya kebakaran lahan di konsesi Hak Guna Usaha (HGU) PT Adei Plantation & Industry. Kejadian ini bukan hanya bencana ekologis yang merugikan keanekaragaman hayati dan kualitas udara, tetapi juga cerminan …

Sholat Idul Adha Dilapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci, Ini Sambutan Bupati H Zukri

admin

06 Jun 2025

Gebrak. Co – Pangkalan Kerinci -Perdana Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci menjadi tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha yang dihadiri langsung Bupati Pelalawan H. Zukri SM besama Wakil Bupati Husni Tamrin serta Kapolres AKBP. Afrizal Asri SIK, Jum’at ( 6/6/2025) sekira pukul. 07.15 wib. Terlihat dilapangan, hadir Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan juga Masyarakat memadati …

Kades Bagan Limau dan Pengurus DO SF Kembali Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

admin

06 Jun 2025

  GEBRAK. co – Kepala Desa Bagan Limau sekaligus Pemilik dan pengurus DO SF kembali membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu, 4 Juni 2025. Ketua PKK Desa Bagan Limau Sekaligus Pengurus DO SF, Rafina menyampaikan. Paket sembako yang dibagikan ini …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories