Home » Hukum » Setahun Berjalan,Mulyadi Pertanyakan Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen di Polres INHU

Setahun Berjalan,Mulyadi Pertanyakan Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen di Polres INHU

admin 10 Mar 2025 318

INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau mengeluhkan atas lambannya proses penanganan laporan di Kepolisian Polres Inhu. Kepada media Mulyadi mengatakan bahwa dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan pada tanggal 11Januari 2024 diduga belum mendapatkan hasil yang signifikan.

Hari Senin 10 Maret 2025 Mulyadi kembali mendatangi Penyidik Unit Reskrim Polres Indragiri Hulu untuk menanyakan hasil laporannya lagi lagi penyidik beralasan masih dalam proses dan mohon bersabar. Karena hal ini Mulyadi menduga pihak penyidik lamban dalam memproses laporan nya.

“Ada apa ini? saya telah meminta kepada pihak kepolisian untuk mempercepat proses penanganan laporan, penyidik hanya mengatakan mohon bersabar masih dalam proses, laporan saya sudah setahun lamanya namun belum ada kemajuan yang signifikan, penyidik hanya mengatakan masih dalam proses mohon bersabar” Kata Mulyadi.

Terkait laporan dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum kades ini Mulyadi telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2 HP) selama tiga Kali. Hasil keterangan dari SP2HP ketiga dengan Nomor SP2HP/96/XII / 2024/ RESKRIM tanggal 13 Desember 2024 menyatakan penyidik masih tahap mengambil keterangan ahli guna menguatkan kontruksi perkara pidana yang sedang ditangani dan berimbang dengan hukum positif.

Harap Mulyadi Penyidik Reskrim tidak lagi mengulur ulur waktu agar laporanya mendapat kepastian hukum. Ketua DPC Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Ukui Sarijan Wijaya yang juga turut mendampingi Mulyadi berharap segera memproses secepatnya laporan ini agar Penyidik Reskrim Polres Inhu tidak terkesan lamban dalam menangani kasus dugaan kejahatan mafia tanah.

“Saya berharap agar laporan dugaan pemalsuan surat ini segera diproses agar penyidik tidak terkesan lamban dalam menangani laporan masyarakat dan agar masyarakat juga tidak menganggap penanganan hukum di Inhu terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas, ini harapan saya kepada bapak Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, S.I.K,. M. Si agar laporan ini menjadi perhatian”. Harapnya.

Lanjutnya semoga Polres Inhu secepatnya menindak pelanggaran hukum yang dilaporkan secara cepat agar tercipta keadilan dimata Hukum.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Mulyadi Kecewa Proses Laporan di Polres INHU Terkesan “Lamban”

admin

17 Mar 2025

INHU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Redang Seko merasa kecewa karena laporan yang telah diajukan ke Penyidik Polres Inhu lamban dalam menangani laporan nya. Padahal laporan tersebut telah ngendap selama setahun, namun belum juga ada kejelasan tentang proses penanganannya. Sebuah laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum kades diajukan kepada Penyidik Reskrim Polres Inhu, …

Mulyadi Kecewa Proses Penanganan Laporannya di Polres INHU Lamban

admin

17 Mar 2025

INHU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Redang Seko merasa kecewa karena laporan yang telah diajukan ke Penyidik Polres Inhu lamban dalam menangani laporan nya. Padahal laporan tersebut telah ngendap selama setahun, namun belum juga ada kejelasan tentang proses penanganannya. Sebuah laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum kades diajukan kepada Penyidik Reskrim Polres Inhu, …

Mulyadi Laporkan JM ke Unit Reskrim Polres Indragiri Hulu Atas Pencemaran Nama Baik

admin

06 Mar 2025

INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Setelah menerima (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Tanggal 28 Pebruari 2025 dari Kepolisian Sektor Lirik, Mulyadi warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Riau melaporkan balik JM atas pencemaran nama baik ke Polres Indragiri Hulu. Menurut Mul, dalam SP3 dalam isi surat tersebut tidak ditemukan bukti bukti yang kuat atas …

Wow, Truk Membawa Kayu Ilegal Marak di Lintas Bono

admin

01 Mar 2025

PELALAWAN, GEBRAK.CO – Lagi lagi Truk bermuatan kayu ilegal bebas melintas dijalan lintas bono. Kayu tersebut di duga dibawa dari Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Riau. Hari Selasa tanggal 25/02/2025 media menemukan truk di duga bermuatan kayu dijalan Lintas Bono Balam Merah sedang yang sedang berhenti istirahat, ketika ditanya apa muatan mobil dan siapa pemiliknya, supir …

Oknum Kepsek SLTA Sederajat di Kabupaten Pelalawan Diduga Korupsi Dana BOS, Akan Dilaporkan ke APH.

admin

27 Feb 2025

PELALAWAN – GEBRAK.CO – Oknum kepala Sekolah SLTA Sederajat di Kabupaten Pelalawan diduga melakukan korupsi dan akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Oknum Kepala Sekolah tersebut terindikasi telah melakukan penyalahgunaan Dana Operasional Sekolah dan melakukan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa. Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya oknum kepala sekolah tersebut telah melakukan …

LSM Lingkungan Hidup Resmi Laporkan Kasus Dugaan Ilegal Loging di Kerumutan ke Gakkum Seksi II Wilayah Sumatera

admin

20 Feb 2025

Pekanbaru – Gebrak.co, LSM Lingkungan Hidup AJPLH bersama awak media resmi melaporkan dugaan tindak pidana ilegal logging yang terjadi di Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Balai GAKKUM Kehutanan Sumatera Wilayah II. Berkas Laporan diserahakan kepada penyidik, Arif untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rabu (19/2/2025). …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories