- BeritaKecelakaan Lalu Lintas di Jalintim Satu Tewas di Tempat
- Renungan
- BeritaMakna Paskah Ditegaskan Melalui Perayaan PGPI Kabupaten Siak 2025 di Minas: Api Pentakosta dan Tujuh Perkataan Yesus di Salib Jadi Sorotan.
- BeritaGubri Larang SMA /SMK Selenggarakan Acara Pepisahan
- PeristiwaSatu Unit Rumah Warga Balam Merah Hangus Dilalap Si Jago Merah
- Kabar DesaKades Bagan Laguh Darwan, S.Pd Tutup Turnamen Gasing dan Domino Lokal
- BeritaPengelolaan Dana BOS SDN 015 Beringin Indah diduga Bermasalah
- ArtikelPenggunaan Anggaran Dana BOS SDN 015 Berungin Indah Diduga Tuai Masalah
- BeritaPerbaikan Jalan Tanpa Jejak Anggaran: Publik Pertanyakan Transparansi Proyek Pemprov di Tualang
- BeritaPengelolaan Dana Bos SDN 015 Beringin Indah Diduga Bermasalah

Setahun Berjalan,Mulyadi Pertanyakan Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen di Polres INHU
INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau mengeluhkan atas lambannya proses penanganan laporan di Kepolisian Polres Inhu. Kepada media Mulyadi mengatakan bahwa dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan pada tanggal 11Januari 2024 diduga belum mendapatkan hasil yang signifikan.
Hari Senin 10 Maret 2025 Mulyadi kembali mendatangi Penyidik Unit Reskrim Polres Indragiri Hulu untuk menanyakan hasil laporannya lagi lagi penyidik beralasan masih dalam proses dan mohon bersabar. Karena hal ini Mulyadi menduga pihak penyidik lamban dalam memproses laporan nya.
“Ada apa ini? saya telah meminta kepada pihak kepolisian untuk mempercepat proses penanganan laporan, penyidik hanya mengatakan mohon bersabar masih dalam proses, laporan saya sudah setahun lamanya namun belum ada kemajuan yang signifikan, penyidik hanya mengatakan masih dalam proses mohon bersabar” Kata Mulyadi.
Terkait laporan dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum kades ini Mulyadi telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2 HP) selama tiga Kali. Hasil keterangan dari SP2HP ketiga dengan Nomor SP2HP/96/XII / 2024/ RESKRIM tanggal 13 Desember 2024 menyatakan penyidik masih tahap mengambil keterangan ahli guna menguatkan kontruksi perkara pidana yang sedang ditangani dan berimbang dengan hukum positif.
Harap Mulyadi Penyidik Reskrim tidak lagi mengulur ulur waktu agar laporanya mendapat kepastian hukum. Ketua DPC Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Ukui Sarijan Wijaya yang juga turut mendampingi Mulyadi berharap segera memproses secepatnya laporan ini agar Penyidik Reskrim Polres Inhu tidak terkesan lamban dalam menangani kasus dugaan kejahatan mafia tanah.
“Saya berharap agar laporan dugaan pemalsuan surat ini segera diproses agar penyidik tidak terkesan lamban dalam menangani laporan masyarakat dan agar masyarakat juga tidak menganggap penanganan hukum di Inhu terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas, ini harapan saya kepada bapak Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, S.I.K,. M. Si agar laporan ini menjadi perhatian”. Harapnya.
Lanjutnya semoga Polres Inhu secepatnya menindak pelanggaran hukum yang dilaporkan secara cepat agar tercipta keadilan dimata Hukum.
(Tim)
admin
17 Mar 2025
INHU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Redang Seko merasa kecewa karena laporan yang telah diajukan ke Penyidik Polres Inhu lamban dalam menangani laporan nya. Padahal laporan tersebut telah ngendap selama setahun, namun belum juga ada kejelasan tentang proses penanganannya. Sebuah laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum kades diajukan kepada Penyidik Reskrim Polres Inhu, …
admin
17 Mar 2025
INHU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Redang Seko merasa kecewa karena laporan yang telah diajukan ke Penyidik Polres Inhu lamban dalam menangani laporan nya. Padahal laporan tersebut telah ngendap selama setahun, namun belum juga ada kejelasan tentang proses penanganannya. Sebuah laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum kades diajukan kepada Penyidik Reskrim Polres Inhu, …
admin
06 Mar 2025
INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Setelah menerima (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Tanggal 28 Pebruari 2025 dari Kepolisian Sektor Lirik, Mulyadi warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Riau melaporkan balik JM atas pencemaran nama baik ke Polres Indragiri Hulu. Menurut Mul, dalam SP3 dalam isi surat tersebut tidak ditemukan bukti bukti yang kuat atas …
admin
01 Mar 2025
PELALAWAN, GEBRAK.CO – Lagi lagi Truk bermuatan kayu ilegal bebas melintas dijalan lintas bono. Kayu tersebut di duga dibawa dari Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Riau. Hari Selasa tanggal 25/02/2025 media menemukan truk di duga bermuatan kayu dijalan Lintas Bono Balam Merah sedang yang sedang berhenti istirahat, ketika ditanya apa muatan mobil dan siapa pemiliknya, supir …
admin
27 Feb 2025
PELALAWAN – GEBRAK.CO – Oknum kepala Sekolah SLTA Sederajat di Kabupaten Pelalawan diduga melakukan korupsi dan akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Oknum Kepala Sekolah tersebut terindikasi telah melakukan penyalahgunaan Dana Operasional Sekolah dan melakukan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa. Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya oknum kepala sekolah tersebut telah melakukan …
admin
20 Feb 2025
Pekanbaru – Gebrak.co, LSM Lingkungan Hidup AJPLH bersama awak media resmi melaporkan dugaan tindak pidana ilegal logging yang terjadi di Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Balai GAKKUM Kehutanan Sumatera Wilayah II. Berkas Laporan diserahakan kepada penyidik, Arif untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rabu (19/2/2025). …
12 Jun 2024
Gebrak.co, Bunut – SDN 005 Desa Bagan Laguh yang bertempat di Desa Bagan Laguh Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau Gelar acara pelepasan dan perpisahan Siswa Siswi kelas IV tahun ajaran 2923/2024. Rabu (12/06/2024). Terlihat cara berlangsung lancar dan meriah, selain dihiasi dengan beberapa ornamen warna warni serta pentas hiburan Organ Tunggal ada juga pentas kesenian …
06 Mar 2025
INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Setelah menerima (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Tanggal 28 Pebruari 2025 dari Kepolisian Sektor Lirik, Mulyadi warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Riau melaporkan balik JM atas pencemaran nama baik ke Polres Indragiri Hulu. Menurut Mul, dalam SP3 dalam isi surat tersebut tidak ditemukan bukti bukti yang kuat atas …
18 Jun 2024
Pangkalan Kuras Gebrak.co – Pangkalan Kuras, Gebrak.co – PT Surya Bratasena Plantation turunkan dua unit alat berat jenis Grader dan Bomak ke Desa Sido Mukti Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sebagai bantuan perbaikan dua titik jalan yang rusak. Selasa (18/06/2024). Kepala Desa Sido Mukti Irham Susilo ketika ditemui media disela kesibukan nya dilapangan mengatakan beberapa …
18 Jun 2024
PANGKALAN KURAS , GEBRAK.CO – Seperti lazimnya perayaan “Lebaran Haji” yang umumnya digelar dengan kegiatan ibadah seperti sholat Idul Adha, dan dilanjutkan dengan penyembelihan serta pembagian daging hewan qurban kepada para shohibul qurban. Momen yang sama juga tergambar pada perayaan Idul Adha 1445 H Tahun 2024 PT Surya Bratasena Plantation yang dipusatkan di Masjid Al-Fajri, …
05 Jun 2024
Kerumutan- Gebrak.co, PT Mekar Alam Lestari (MAL) II yang beroperasi di Kecamatan Kerumutan akhirnya, diberhentikan paksa beroperasi. Hal ini menyusul penyegelan di pos timbangan pintu perusahaan ini di desa Tanjung Air Hitam, Selasa (4/6/2024). Pemasangan papan penyegelan, dilakukan Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten Pelalawan yang dipimpin langsung bupati Pelalawan H Zukri, SE. Satuan …

Comments are not available at the moment.