Home » Hukum » Oknum Kepsek SLTA Sederajat di Kabupaten Pelalawan Diduga Korupsi Dana BOS, Akan Dilaporkan ke APH.

Oknum Kepsek SLTA Sederajat di Kabupaten Pelalawan Diduga Korupsi Dana BOS, Akan Dilaporkan ke APH.

admin 27 Feb 2025 134

PELALAWAN – GEBRAK.CO – Oknum kepala Sekolah SLTA Sederajat di Kabupaten Pelalawan diduga melakukan korupsi dan akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Oknum Kepala Sekolah tersebut terindikasi telah melakukan penyalahgunaan Dana Operasional Sekolah dan melakukan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya oknum kepala sekolah tersebut telah melakukan penyalahgunaan dana sekolah sejak menjabat disekolah tersebut.

“Kami melihat bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana sekolah, namun kami tidak bisa berbuat apa-apa karena takut diintimidasi, bisa jadi dilakukan dia sendiri maupun orang orang dia pak” kata sumber tersebut.

Lanjutnya, Pada Anggaran Tahun 2024 lalu sekolah telah menerima Dana BOS dua tahap dengan nilai fantastis, namun banyak kejanggalan kejanggalan terkait penyaluran nya, kuat dugaan laporan tidak sesuai dengan peruntukan nya,salah satunya adalah pengembangan perpustakaan dan pojok baca dengan nilai yang sangat luar biasa dan dicurigai anggaran tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Beberapa orang tua murid ketika dikonfirmasi gebrak.co mengatakan bahwa Kepala Sekolah tidak pernah mengundang orang tua murid untuk rapat tentang Dana Bos sehingga menjadi tanda tanya bagi wali murid.

Tertuang dalam Juknis penggunaan Dana Bos harus di dasari kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen Bos Sekolah, Guru dan Komite Sekolah dan hasil kesepakatan harus di tuangkan secara tertulis dalam nentuk berita acara rapat serta dilampirkan tanda tangan seluruh peserta yang hadir,

Dengan dilaporkankan nya oknum kepala sekolah tersebut ke APH diharapkan dapat di adili sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga ada efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain.

“Bersambung ”

OLO

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Mulyadi Kecewa Proses Laporan di Polres INHU Terkesan “Lamban”

admin

17 Mar 2025

INHU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Redang Seko merasa kecewa karena laporan yang telah diajukan ke Penyidik Polres Inhu lamban dalam menangani laporan nya. Padahal laporan tersebut telah ngendap selama setahun, namun belum juga ada kejelasan tentang proses penanganannya. Sebuah laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum kades diajukan kepada Penyidik Reskrim Polres Inhu, …

Mulyadi Kecewa Proses Penanganan Laporannya di Polres INHU Lamban

admin

17 Mar 2025

INHU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Redang Seko merasa kecewa karena laporan yang telah diajukan ke Penyidik Polres Inhu lamban dalam menangani laporan nya. Padahal laporan tersebut telah ngendap selama setahun, namun belum juga ada kejelasan tentang proses penanganannya. Sebuah laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum kades diajukan kepada Penyidik Reskrim Polres Inhu, …

Setahun Berjalan,Mulyadi Pertanyakan Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen di Polres INHU

admin

10 Mar 2025

INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Mulyadi warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau mengeluhkan atas lambannya proses penanganan laporan di Kepolisian Polres Inhu. Kepada media Mulyadi mengatakan bahwa dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan pada tanggal 11Januari 2024 diduga belum mendapatkan hasil yang signifikan. Hari Senin 10 Maret 2025 Mulyadi kembali mendatangi Penyidik …

Mulyadi Laporkan JM ke Unit Reskrim Polres Indragiri Hulu Atas Pencemaran Nama Baik

admin

06 Mar 2025

INDRAGIRI HULU, GEBRAK.CO – Setelah menerima (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Tanggal 28 Pebruari 2025 dari Kepolisian Sektor Lirik, Mulyadi warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Riau melaporkan balik JM atas pencemaran nama baik ke Polres Indragiri Hulu. Menurut Mul, dalam SP3 dalam isi surat tersebut tidak ditemukan bukti bukti yang kuat atas …

Wow, Truk Membawa Kayu Ilegal Marak di Lintas Bono

admin

01 Mar 2025

PELALAWAN, GEBRAK.CO – Lagi lagi Truk bermuatan kayu ilegal bebas melintas dijalan lintas bono. Kayu tersebut di duga dibawa dari Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Riau. Hari Selasa tanggal 25/02/2025 media menemukan truk di duga bermuatan kayu dijalan Lintas Bono Balam Merah sedang yang sedang berhenti istirahat, ketika ditanya apa muatan mobil dan siapa pemiliknya, supir …

LSM Lingkungan Hidup Resmi Laporkan Kasus Dugaan Ilegal Loging di Kerumutan ke Gakkum Seksi II Wilayah Sumatera

admin

20 Feb 2025

Pekanbaru – Gebrak.co, LSM Lingkungan Hidup AJPLH bersama awak media resmi melaporkan dugaan tindak pidana ilegal logging yang terjadi di Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Balai GAKKUM Kehutanan Sumatera Wilayah II. Berkas Laporan diserahakan kepada penyidik, Arif untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rabu (19/2/2025). …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories