Home » Artikel » Klarifikasi PT MUP Mediasi Gugatan Wan Ahmad Engku Raja Lela Putra Di PN Pelalawan

Klarifikasi PT MUP Mediasi Gugatan Wan Ahmad Engku Raja Lela Putra Di PN Pelalawan

admin 17 Agu 2023 23

 

GEBRAK.CO, PELALAWAN – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kabupaten Pelalawan khusus yang berada di Kecamatan Langgam yakni PT Mitra Unggul Pusaka memberikan klarifikasi tentang proses dalam hasil mediasi di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Dalam proses sidang mediasi pada tanggal 15 Agustus 2023 tersebut, kuasa Direksi PT Mitra Unggul Pusaka menjelaskan pokok-pokok melalui surat tanggapan terhadap usulan perdamaian nomor 01/LG-MUP/ext/VII/23.

Kuasa Direksi PT MUP Alfian Lambok Virgo Simbolon dalam press Release nya terkait hasil mediasi bahwa sesuai dengan surat edaran Menteri Agraria dan tata ruang /Kepala Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11/SE-HK.02.02/VII/2020 tentang pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat, mencantumkan apabila pemegang Hak Guna Usaha belum melaksanakan pembangunan kebun masyarakat pada saat pengajuan perpanjangan waktu Hak Guna Usaha atau pembaharuan Hak Guna Usaha wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitarsekitar minimal 20 persen dari luas tanah hak guna usaha.

Fasilitasi pembangunan kebun masyarakat tersebut diatas juga dapat dilakukan melalui peremajaan kebun masyarakat atau dalam bentuk pemberian bantuan kredit benih untuk penanamanpenanaman baru peremajaan tanaman dini atau peremajaan bibit varietas tanamtanam, kredit pupuk, dan pestisidapestisida, menampung dan membeli hasil perkebunan milik masyarakat.

Dan apabila komoditas perkebunan masyarakat sekitar berbeda dengan yang diusahakan perusahaan perkebunan, maka fasilitasi dapat dilakukan terhadap komoditi perkebunan strategis lainnya.

Selanjutnya, bahwa PT Mitra Unggul Pusaka dalam menjalankan kegiatan operasional nya telah memiliki hak guna usaha semenjak tahun 1997 dan telah memiliki izin usaha perkebunan semenjak tahun 2000.

Alfian Lambok Virgo Simbolon juga menambahkan PT Mitra Unggul Pusaka juga bersedia memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar yang dimaksudkan dalam gugatan Datuk Engku Raja Lela Putra dengan melaksanakan kegiatan usaha produktif sebagaimana yang telah dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Adi)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Penggunaan Anggaran Dana BOS SDN 015 Berungin Indah Diduga Tuai Masalah

admin

18 Apr 2025

PANGKALAN KURAS,GEBRAK.CO – SD Negeri 015 Beringin Indah yang dikepalai oleh M Kurniawan saat ini dalam keadaan memprihatinkan. Mendapat informasi tersebut media pun turun ke sekolah dasar Negeri 015 Beringin dan benar adanya kondisi sekolah terihat kurang perawatan. Masalahnya terlihat jelas plafon luar sepanjang ruangan kelas dan beberapa titik jendela terlihat dibiarkan dalam keadaan rusak. …

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

admin

17 Mar 2025

  Opini Oleh: Mahmud Marhaba (Ahli Pers Dewan Pers) GEBRAK. CO – ERA digitalisasi kini telah menggandeng banyak media siber. Kehadiran sejumlah media dan wartawan baru dapat diibaratkan seperti jamur yang tumbuh di musim hujan. Ini adalah sebuah fenomena yang mencerminkan dinamika demokrasi dan kemudahan dalam mengakses informasi. Namun, di balik pertumbuhan yang sangat pesat …

Ringankan Beban Masyarakat, PT. Musim Mas Gelontorkan 40.000 Liter Minyakita di Pasar Murah

admin

06 Mar 2025

PELALAWAN,GEBRAK.CO – PT Musim Mas, salah satu perusahaan besar di Indonesia, menggandeng distributor dan pengecer untuk menjual minyak goreng Minyakita dalam rangka pasar murah yang digelar oleh Dinas Perdagangan. Sebanyak 40.000 liter Minyakita disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di beberapa titik pasar murah yang tersebar di wilayah perusahaan. General Manager PT Musim Mas Jerry Liu …

PT CAS Ucapkan Selamat dan Sukses di Lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Periode 2025-2030

admin

26 Feb 2025

Semoga dibawah kepemimpinan Bupati H. Zukri Misran S.E dan Wakil Bupati H. Husni Thamrin, S.H Kabupaten Pelalawan semakin Maju dan Bermarwah.

DPP PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

admin

04 Feb 2025

JAKARTA – GEBRAK. CO, Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai wartawan bodrex yang sering mengganggu kepala desa menuai beragam reaksi. Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi. Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya …

Refleksi Akhir Tahun 2024 Oleh: Mahmud Marhaba (Ketum DPP PJS)

admin

30 Des 2024

Caption: Mahmud Marhaba Ketua Umum DPP PJS PJS Menuju Masa Depan Cemerlang [GEBRAK. CO] TAHUN 2024 segera berakhir, dan ini menjadi momen refleksi yang penting bagi keluarga besar Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Sejak didirikan pada 12 Mei 2022, PJS berkomitmen untuk mewujudkan visinya: Terwujudnya Jurnalis Berintegritas, Kompeten, dan Profesional. Sebagai organisasi yang menaungi wartawan di …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories